PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Tim gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap seorang pria bernama Muhammad Yusri alias Unyil (28) yang merupakan DPO Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya pada Selasa (28/10) pagi.
“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (30/10).
Menurutnya, keberhasilan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat seorang pria mencurigakan di kawasan tersebut.
“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, tambahnya, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo sebagai barang bukti.
“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. (am)







