Barito Selatan

DPRD Barsel Gelar RDP Bahas Seleksi PPPK

Akhmad Madani
×

DPRD Barsel Gelar RDP Bahas Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini

BUNTOK (MediaSurya) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBarito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barsel terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Jumat (7/2).

Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, menyatakan bahwa tenaga kontrak yang telah mengabdi minimal dua tahun berhak mengikuti seleksi PPPK.

“Sementara yang tidak lulus seleksi akan ditempatkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Sesuai arahan Presiden RI, Menteri PAN-RB, dan Mendagri, tenaga kontrak tidak akan diberhentikan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Barsel, Markani, menjelaskan bahwa RDP mengacu pada Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN serta Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Baca:  Yayasan Sayangi Sesama Barito Selatan Gelar Sosialisasi Generasi Muda

Seleksi PPPK tahap pertama telah diikuti 1.153 orang, dengan 1.100 peserta lulus peringkat. Sementara tahap kedua saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi, dengan 1.249 pendaftar.

DPRD Barsel berkomitmen mengawal kebijakan ini agar seleksi dan penataan tenaga kontrak berjalan sesuai regulasi, memberikan kepastian kerja bagi Non-ASN di daerah. (am)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel