Barito Selatan

DPRD Barsel Siap Bahas Dua Raperda Penting pada Februari 2025

Akhmad Madani
136
×

DPRD Barsel Siap Bahas Dua Raperda Penting pada Februari 2025

Sebarkan artikel ini

BUNTOK (MediaSurya) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan segera membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kedua Raperda ini berkaitan dengan penyelenggaraan kearsipan dan pengakuan masyarakat hukum adat, yang akan menjadi agenda utama DPRD pada Februari 2025.

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian dalam Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan II yang digelar pada 20 Januari lalu.

“Kedua Raperda ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat di Barsel,” ujarnya usai menghadiri rapat Badan Musyawarah DPRD Barsel, Jumat (31/1).

Selain fokus pada Raperda tersebut, DPRD Barsel juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, guna memperdalam pembahasan sesuai dengan bidang masing-masing komisi.

Tak hanya itu, DPRD Barsel juga tengah mempersiapkan mekanisme untuk membahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, sebelum pembahasan lebih lanjut, mereka akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum untuk memastikan kesesuaian regulasi.

“Kami ingin semua regulasi yang disusun benar-benar matang dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Oleh karena itu, konsultasi dengan Biro Hukum menjadi langkah penting sebelum masuk ke pembahasan inti,” tambah Ideham.

Ia menegaskan bahwa DPRD Barsel berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembahasan ini dengan cepat dan tepat, karena eksekutif dan legislatif merupakan mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Barsel,” pungkasnya.

Rapat Paripurna sebelumnya juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, Sekretaris Daerah Barsel, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk akademisi dan Tim Ahli DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menegaskan bahwa kedua Raperda yang diajukan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.

Dengan berbagai agenda penting yang akan dibahas dalam waktu dekat, DPRD Barsel berharap proses legislasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (am)