BUNTOK (MediaSurya) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penerimaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah tersebut, dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (24/6).
Menurut Farid Yusran, DPRD memiliki komitmen tinggi dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah secara konstruktif.
“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan program kerja perangkat daerah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh,” ujarnya.
DPRD Barsel, katanya, telah menerima penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi dan mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan lanjutan.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan maksimal untuk memastikan seluruh isi dokumen selaras dengan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Ranperda RPJMD akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus DPRD dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta rekomendasi dari masing-masing fraksi.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini menjadi acuan yang relevan dan aplikatif.
DPRD Barsel akan menelaah secara detail visi, misi, program, dan indikator kinerja yang tertuang dalam dokumen tersebut agar dapat dijadikan pedoman yang efektif.
DPRD Barsel, tambahnya, berkomitmen membahas dokumen RPJMD secara tuntas hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat menjadi pijakan menuju kesejahteraan masyarakat Barsel.
“Semoga hasil akhirnya mampu menjawab harapan publik terhadap pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.
Rapat selain dihadiri Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, turut dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, tenaga ahli DPRD serta tokoh masyarakat, adat, agama dan insan pers. (am)