Mediasurya, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Badan Anggaran ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel pada Jumat (29/11), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran.
Menurut Farid, pembahasan berjalan efisien karena tahapan awal, seperti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), telah diselesaikan tanpa revisi.
“Dengan selesainya KUA-PPAS, proses pembahasan APBD menjadi lebih cepat dan terarah,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Barsel, Eddy Purwanto, menyebut pembahasan APBD 2025 berjalan sesuai alur sistematis, dengan fokus pada anggaran murni.
“KUA-PPAS yang telah disahkan menjadi acuan dalam pemaparan struktur anggaran serta tanggapan fraksi-fraksi DPRD,” ungkap Eddy.
Tahapan berikutnya adalah pengesahan RAPBD 2025 dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan Sabtu (30/11).
Selanjutnya, dokumen RAPBD akan diserahkan untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu tiga hari.
“Evaluasi dari provinsi akan menjadi dasar untuk mencetak dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025,” tambah Eddy.
Melalui pembahasan ini, diharapkan hasil akhir APBD dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Selatan pada tahun mendatang.