Fleksibilitas BLUD dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Barito Selatan

Mediasurya

Mediasurya, Barito Selatan — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan menggelar penggalangan komitmen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melibatkan Puskesmas dan Labkesda.

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Bupati Barsel Buntok pada Selasa, 8 Oktober 2024, dan dibuka oleh II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab Barsel, Rahmat Nuryadin, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Kalteng, dr. Ferry Irawan.

Dalam sambutannya, Rahmat Nuryadin menegaskan bahwa salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan masalah pelayanan adalah menjadikan seluruh UPT Puskesmas dan Labkesda sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Puskesmas berfungsi sesuai kewajibannya untuk mengupayakan, menyediakan, dan menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan berkualitas,” ujar Rahmat.

Penganggaran untuk BLUD telah diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Semua regulasi ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan yang penting untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia.

Plt Kadiskes Kab Barsel, Endang, menambahkan bahwa komitmen untuk membangun BLUD bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan pemahaman antar pihak terkait serta menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai BLUD pada tahun 2024.