Tekno  

Google Beri Peringatan Bahaya Bagi Pengguna Android Terkait Putusan Pengadilan AS

mediasurya
Google Beri Peringatan Bahaya Bagi Pengguna Android Terkait Putusan Pengadilan AS
Google Beri Peringatan Bahaya Bagi Pengguna Android Terkait Putusan Pengadilan AS

Mediasurya.com, Jakarta – Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius terkait keselamatan dan privasi pengguna Android. Perusahaan teknologi raksasa tersebut meminta hakim federal di California untuk menghentikan perintah pengadilan yang mengharuskannya membuka akses Google Play Store kepada para pesaing, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 November 2024.

Google mengajukan permohonan tersebut karena menilai perintah dari Hakim Distrik AS, James Donato, akan membahayakan pengguna Android. Menurut Google, keputusan tersebut dapat menimbulkan risiko besar terhadap keamanan, keselamatan, serta privasi dalam ekosistem Android.

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh pembuat game Fortnite, Epic Games, yang menyatakan bahwa Google memonopoli pasar dengan membatasi cara konsumen mengunduh aplikasi dan melakukan pembayaran di perangkat Android. Epic Games menuduh Google menggunakan praktik tidak sehat dalam memaksa pengguna tetap terikat pada Play Store.

Perintah Pengadilan dan Dampaknya

Hakim Donato, pada 7 Oktober 2024, mengeluarkan putusan yang memaksa Google mengizinkan pengguna untuk mengunduh aplikasi melalui platform atau toko aplikasi pihak ketiga. Selain itu, Google juga diwajibkan mengizinkan penggunaan metode pembayaran alternatif di luar aplikasi yang diunduh dari Play Store.

Keputusan pengadilan ini juga mengharuskan Google berhenti melakukan pembayaran kepada produsen perangkat untuk menjadikan Play Store sebagai toko aplikasi default. Perusahaan juga direkomendasikan untuk membagi pendapatan yang diperoleh dari Play Store dengan distributor aplikasi lainnya.

Jika Google gagal menghentikan atau menunda putusan ini, pengguna Android mungkin akan menghadapi berbagai risiko keamanan, yang menjadi kekhawatiran utama perusahaan.

Langkah Hukum Google

Google saat ini sedang mengajukan banding terhadap putusan antimonopoli ini dan berharap Pengadilan Banding ke-9 AS yang berbasis di San Francisco akan mempertimbangkan permintaan perusahaan untuk menangguhkan putusan Hakim Donato. Google berpendapat bahwa ekosistem Android yang sudah terbangun dengan baik dapat terganggu oleh implementasi aturan baru ini.

Sebagai bagian dari langkah hukumnya, Google telah mengajukan pemberitahuan banding pada Kamis lalu, dan sidang banding diharapkan segera dilakukan.