Beranda Guru Besar IPB Tanggapi Pelaporan Terkait Kasus Kerugian Negara Rp 271 Triliun Bambang Hero Saharjo HukumBambang Hero SaharjoAkhmad Madani0 min bacaJanuari 10, 20250×Bambang Hero SaharjoSebarkan artikel ini Pos TerkaitHukumKasus Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Segera DisidangHukumKejagung Kritik Pelaporan Profesor IPB, Sebut Penghitungan Kerugian Rp 271 Triliun Sudah Sesuai FaktaHukumHotman Paris Tanggapi Kasus Anak Nikita Mirzani, Soroti Pelanggaran Hukum dan Etika AdvokatHukumPolisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Biaya Produksi Rp56 Ribu per LembarHukumMahasiswi Yuliana Byun Dibanting Chandrika Chika, Ayah Pelaku Minta DamaiHukumPolisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan Ditangkap