Mediasurya – Kasus yang menyeret nama Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan permintaan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani masih terus berkembang. Dalam kasus ini, putri Nikita, Laura Meizani atau Lolly, menjadi korban dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Hasil visum Lolly kini telah keluar, dan pengacara kondang Hotman Paris menilai bahwa kasus ini akan segera memasuki tahap penyidikan. Ia juga mengungkapkan kemungkinan besar bahwa Vadel Badjideh dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau melihat arahnya, sepertinya akan naik ke penyidikan. Dalam waktu dekat juga bakal ada tersangka,” ungkap Hotman Paris, Sabtu (19/10/2024), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Hotman menambahkan bahwa opini publik sangat mempengaruhi jalannya proses hukum, terutama dalam kasus yang mendapat sorotan luas seperti ini. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap Nikita Mirzani dan hujatan yang diterima Vadel dari netizen turut memberikan tekanan pada pihak kepolisian.
“Opini publik itu punya pengaruh besar. Kalau banyak yang menghujat, polisi juga akan terpengaruh,” jelasnya.
Pengacara Togar Situmorang Yakin Vadel Bersalah
Selain Hotman Paris, pengacara Togar Situmorang juga memberikan pendapatnya mengenai kasus ini. Menurut Togar, Vadel Badjideh kemungkinan besar bersalah, mengingat kasus ini terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Seribu persen dari pihak laki-laki yang salah. Karena ini Undang-Undang Perlindungan Anak, apapun dalil yang diajukan, tetap melanggar aturan hukum,” ujar Togar.
Ia menegaskan bahwa di bawah usia 18 tahun, hak dan otoritas penuh atas anak berada di tangan orang tua. Dalam hal ini, Nikita Mirzani sebagai ibu kandung Lolly memiliki peran penting dalam proses hukum ini.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik seiring perkembangan penyidikan dan kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.