BUNTOK (MediaSurya) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Ani Mahrita menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah (CPD).
Penyampaian laporan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10).
“Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022,” ujar Hj Ani Mahrita.
Ia mengatakan, Ranperda tersebut disusun untuk memperjelas arah kebijakan daerah dalam menjamin ketersediaan serta penyaluran pangan saat terjadi krisis, bencana, atau gejolak harga.
“Regulasi ini menjadi wujud pelaksanaan fungsi DPRD dalam membentuk produk hukum daerah yang sinergis antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Hj Ani Mahrita menambahkan, Ranperda itu terdiri dari 11 Bab dan 45 Pasal yang mengatur ketentuan umum, penetapan cadangan pangan, sistem informasi, penanggulangan krisis, sanksi administratif, partisipasi masyarakat, pengawasan, dan pendanaan.
“Penyusunannya dilakukan sejak Maret hingga September 2025 melalui rapat bersama Tim Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Selain itu, ujarnya, DPRD juga melakukan kaji banding ke Kabupaten Tabalong dan Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan materi Ranperda.
“Rancangan ini telah difasilitasi Biro Hukum Provinsi Kalteng dan disempurnakan sesuai rekomendasi Gubernur,” ujarnya.
Setelah melalui pembahasan bersama, katanya seluruh fraksi DPRD Barsel menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Harapan kami, setelah menjadi Perda, aturan ini benar-benar mencerminkan komitmen bersama memperkuat ketahanan pangan daerah,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Turut hadir Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, Pj Sekda Ita Minarni, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya. (am)