JAKARTA (MediaSurya) – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai kasus anak Nikita Mirzani, LM, yang kabur dari rumah aman di tengah laporan tindak asusila terhadap kekasihnya, Vadel Badjideh.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman memberikan pencerahan hukum terkait peran Nikita sebagai pelapor sekaligus wali anak di bawah umur.
“Nikita melaporkan cowok (Vadel) sebagai ibu dari anak di bawah umur. Artinya, Nikita bertindak sebagai wali demi undang-undang, bukan berdasarkan surat kuasa,” ujar Hotman dalam video yang diunggah pada Jumat (10/1/2025).
Hotman juga menyoroti klaim Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, yang mengaku memiliki surat kuasa dari LM.
Ia meminta pihak kepolisian untuk mengecek kebenaran surat tersebut.
“Kalau benar pengacara terlapor sudah dapat surat kuasa dari Lolly (LM), itu tidak boleh. Karena melibatkan dua kapasitas yang saling bertentangan,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, seorang advokat tidak boleh mewakili dua klien dengan kepentingan berbeda, apalagi dalam kasus seperti ini.
Video tersebut mendapat tanggapan langsung dari Nikita Mirzani melalui Instagram Story-nya.
Nikita menyampaikan kekecewaannya terhadap Polres Metro Jakarta Selatan karena membiarkan anaknya berada dalam satu ruangan dengan Razman dan istrinya.
“Terima kasih Bang Hotman atas pencerahan hukumnya. Tapi @polisijaksel kurang paham bang. Buktinya Laura (LM) dibiarkan satu ruangan bersama terdakwa Razman dan bininya,” tulis Nikita pada Sabtu (11/1/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya justru diminta menunggu di luar ruangan saat Razman menolak keluar.
“Saya sebagai orangtuanya malah di luar. Sementara Razman teriak-teriakin lawyer saya, Bang Fahmi,” ungkapnya.
Merasa tidak terima dengan kejadian ini, Nikita melaporkan Razman ke pihak berwajib atas dugaan penculikan terhadap anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polemik ini terus menjadi perhatian publik, terlebih setelah pernyataan Hotman Paris mengenai aspek hukum dan etika advokat yang dipermasalahkan. (am)