Berita PendidikanNasional

IPN Desak Guru dan Tendik PPPK Diangkat Jadi PNS Demi Keadilan

Akhmad Madani
×

IPN Desak Guru dan Tendik PPPK Diangkat Jadi PNS Demi Keadilan

Sebarkan artikel ini
IPN Desak Guru dan Tendik PPPK Diangkat Jadi PNS Demi Keadilan

JAKARTA (MediaSurya) – Desakan agar guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat.

Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menilai status PPPK masih menyimpan ketimpangan yang merugikan, terutama bagi guru dan tendik yang mengabdi di daerah.

“Kami meminta DPD RI mengeluarkan rekomendasi agar PPPK, khususnya guru dan tendik, bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Sekjen II DPP IPN Pusat, Mitiar Hamid Kampai, dilansir dari jpnn.com, Sabtu (28/6).

IPN menyampaikan desakan itu kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah mencermati adanya usulan diskresi pengalihan status PPPK dosen dan tendik di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) kepada Mendiktiristek.

Menurutnya, jika diskresi untuk dosen dan tendik PTNB disetujui, maka langkah serupa seharusnya berlaku juga bagi guru dan tendik di sekolah-sekolah daerah.

“Ini soal keadilan. Kami ingin status yang setara, perlindungan kerja yang pasti, dan pengakuan yang sepadan atas pengabdian,” katanya.

IPN juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPD RI sebagai bentuk konkrit penyampaian aspirasi.

Isi DIM tersebut mencerminkan beragam persoalan yang dihadapi PPPK, mulai dari ketimpangan hak hingga minimnya jaminan kerja yang diterima dibandingkan PNS.

“Beban kerja sama, tanggung jawab setara, tetapi nasib tak sama,” katanya.

Hal itulah yang menjadi keluhan utama para guru PPPK yang selama ini mengabdi di pelosok negeri tanpa kepastian status kepegawaian.

“Kami percaya DPD bisa menjadi jembatan, menyuarakan aspirasi dan mendesak pemerintah segera keluarkan regulasi pengalihan PPPK ke PNS,” tambahnya.

IPN menegaskan bahwa pengangkatan PPPK menjadi PNS bukan sekadar soal status atau karier semata, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi pendidikan nasional.

“Kalau kesejahteraan guru dan tendik terjamin, kualitas layanan pendidikan juga pasti meningkat,” tambahnya.

Mereka berharap pemerintah segera merespons aspirasi ini agar ketimpangan status antara PPPK dan PNS di sektor pendidikan tidak terus berlangsung. (am)