JAKARTA (MediaSurya) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong lebih dominan bernuansa politik.
“Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya,” ujarnya di kompleks parlemen, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (4/8).
Ia mengatakan pemberian abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Hasto mengandung semangat persatuan menjelang Hari Kemerdekaan.
“Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak,” katanya.
Ia meminta publik mengurangi kegaduhan politik agar energi bangsa tidak tersita untuk hal yang kurang produktif.
“Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” tambahnya.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto beberapa hari setelah keduanya divonis.
Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sedangkan, Tom divonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016. (am)