Mediasurya, Jakarta – John Wempi Wetipo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pengunduran ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 62/M tertanggal 27 September 2024, yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Presiden memberikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Wempi selama menjabat.
Keputusan pengunduran diri Wempi sebagai Wamendagri terkait dengan pencalonannya sebagai kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Wempi maju bersama pasangannya, Ausilius You, di Pilkada Papua Tengah dengan dukungan koalisi dari Gerindra, PKS, dan Gelora, serta mendapatkan nomor urut 1. Ia juga merupakan caleg terpilih dari PDIP untuk Dapil Papua Pegunungan.
Wempi dan Ausilius akan menghadapi tiga pasangan kandidat lain di Pilgub Papua Tengah, yaitu Natalis Tabuni-Titus Natkime dengan nomor urut 2, Meki Nawipa-Deinas Geley dengan nomor urut 3, dan Wilem Wandik-Aloysius Giyai dengan nomor urut 4.
Profil Singkat John Wempi Wetipo
John Wempi Wetipo dilantik sebagai Wamendagri oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2022, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia lahir pada 15 September 1972 di Hulekaima, Maina, Jayawijaya, Papua, dan memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Cenderawasih pada 2011, serta melanjutkan studi S2 di universitas yang sama hingga lulus pada 2013.
Sebelum menjabat sebagai Wamendagri, Wempi telah mengabdi sebagai Bupati Jayawijaya selama dua periode. Ia juga pernah mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur Papua pada 2008, namun kalah dari Lukas Enembe.
Kariernya dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayawijaya, di mana ia menjabat di beberapa posisi, termasuk Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata.