Jokowi Ganti Kepala BIN, PDI-P Tegaskan: Itu Kewenangan Presiden Meski Di Akhir Masa Jabatan

Mediasurya
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui di Gedung MPR RI, Selasa (15/10/2024).
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui di Gedung MPR RI, Selasa (15/10/2024).

Mediasurya.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) meskipun masa jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari Politikus PDI-P, Bambang Wuryanto, yang menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan Jokowi karena hal tersebut merupakan kewenangan presiden yang masih menjabat.

Bambang, yang akrab disapa Pacul, menegaskan bahwa meskipun pihaknya mungkin merasa jengkel, keputusan tersebut tetap berada di tangan Jokowi sebagai pemegang kekuasaan hingga masa jabatan berakhir.

“Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Selasa (15/10/2024). “Kita bicara kewenangan saja bos. Kita itu boleh jengkel, tapi orang kan yang punya kewenangan.”

Namun, Bambang mengingatkan bahwa pergantian Kepala BIN tidak serta-merta terjadi begitu saja.

Proses penetapan calon pengganti Kepala BIN akan melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, sehingga kemungkinan Kepala BIN baru akan ditetapkan oleh presiden berikutnya setelah pelantikan.

“Kan belum ada pergantian resmi, baru mau di fit and proper test. Pergantian itu kan nanti. Ini para calon menteri baru dipanggil-panggil. Jangan salah lo, ya. Pergantian itu setelah Pak Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN melalui surat resmi bertanggal 10 Oktober 2024.

Surat tersebut telah diterima oleh pimpinan DPR RI dan dibahas dalam rapat Konsul DPR RI bersama pimpinan fraksi pada 14 Oktober 2024.

Dalam surat yang sama, Jokowi mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebagai calon pengganti Budi Gunawan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa tim khusus akan dibentuk untuk memproses uji kelayakan Kepala BIN yang baru.

Uji kelayakan tersebut akan dilakukan sesuai tata tertib DPR RI.

“Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra sudah diusulkan. Insya Allah besok pagi akan dilaksanakan fit and proper-nya,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI.

Dengan demikian, pengangkatan Kepala BIN baru tinggal menunggu proses uji kelayakan sebelum diputuskan secara resmi dalam rapat paripurna terdekat.