Kadin Siapkan Tahapan Penting Sebelum Pelaksanaan Munas IX Pasca Pelantikan Prabowo-Gibran

Akhmad Madani
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K.Harjono (kiri) dan jajaran pengurus foto bersama usai menyampaikan keterangan pers terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Mediasurya, Jakarta – Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Eka Sastra, mengungkapkan beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia digelar di pemerintahan mendatang. Salah satu tahapan awal adalah pelaksanaan rapat pimpinan nasional (rapimnas) untuk merumuskan agenda strategis Munas IX.

“Sesuai AD/ART, pelaksanaan Munas harus mengikuti tahapan-tahapan penting. Yang pertama, rapimnas sebagai persiapan forum Munas untuk membahas agenda strategis,” jelas Eka, yang dilansir dari akun resmi Instagram Kadin Indonesia pada Senin (7/10/2024).

Eka menambahkan bahwa rapimnas akan mengundang seluruh perwakilan Kadin provinsi serta anggota luar biasa (ALB) untuk memastikan partisipasi semua unsur organisasi dalam proses pengambilan keputusan. “Di sinilah kita akan mulai mengatur mekanisme pemilihan pendaftaran dan verifikasi peserta Munas,” imbuhnya.

Tahapan kedua melibatkan pelaksanaan mekanisme konvensi ALB, di mana semua ALB yang ingin berpartisipasi harus melalui proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi keanggotaan. “Proses ini diatur secara formal oleh AD/ART dan peraturan organisasi Kadin untuk memastikan bahwa seluruh ALB terdaftar dan sah sebagai anggota,” ungkap Eka.

Setelah dua tahapan tersebut, Kadin akan melaksanakan Munas IX, yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi. Agar Munas sah, harus memenuhi kuorum, yaitu 50 persen ditambah 1 dari Kadin provinsi dan setengah dari total ALB yang memiliki hak suara. “Tanpa kuorum, Munas tidak dapat berjalan dan keputusan penting tidak bisa diambil. Oleh karena itu, peran seluruh Kadin provinsi dan ALB sangat penting dalam semua proses,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Bidang Koordinator Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki N Hanafi, menginformasikan bahwa Kadin Indonesia masih menunggu arahan pemerintah mengenai kepastian waktu pelaksanaan Munas IX. Pelaksanaan Munas IX telah disepakati oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

“Kesepakatan menegaskan bahwa Munas Kadin selanjutnya akan digelar setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dilantik pada 20 Oktober mendatang,” kata Yukki dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/10/2024). Yukki menekankan bahwa Kadin Indonesia telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan Munas mendatang dapat mengakomodasi aspirasi dari Kadin provinsi, asosiasi yang menjadi ALB Kadin Indonesia, dan seluruh anggota.