Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Pradita Ilafi Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan

mediasurya
Kabar Duka, Kapolres Boyolali Berpulang

Mediasurya, SEMARANG – Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) setelah Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Pradita Ilafi, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu malam (6/10). Almarhum meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang, akibat kecelakaan tragis yang dialaminya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, di jalan tol Pemalang-Batang KM 346+800. Saat itu, kendaraan Toyota Fortuner yang ditumpangi oleh Kapolres Boyolali bertabrakan dengan truk Hino pada pukul 01.25 WIB. Dalam insiden tersebut, dua anggota Polri yang merupakan sopir dan ajudan Kapolres juga kehilangan nyawa di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Artanto, membenarkan kabar duka tersebut. Meski demikian, dia memilih untuk tidak membeberkan lebih lanjut mengenai detail kepergian Kapolres. “Iya, benar (meninggal dunia),” ucapnya singkat saat dihubungi oleh awak media.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, juga turut mengkonfirmasi berita duka ini melalui grup percakapan dengan media. Dalam pesan tersebut, Arif menyampaikan, “Mohon izin mengabarkan berita duka. Bapak Kapolres AKBP Muhammad Yoga Pradita Ilafi telah berpulang menghadap Allah SWT. Semoga almarhum husnul khotimah. Mohon doanya.”

Kehilangan ini menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat Boyolali. Banyak pihak yang memberikan ucapan belasungkawa dan doa untuk almarhum, berharap agar amal baiknya diterima di sisi-Nya. Kapolres Yoga dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan berpulangnya AKBP Muhammad Yoga Pradita Ilafi, Polda Jateng kehilangan salah satu pemimpin yang penuh dedikasi. Keluarga besar Polri dan masyarakat mengucapkan selamat jalan dan doa bagi almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.