Palangkaraya

Kebijakan Gubernur Kalteng Batasi Bicara ke Media Dikritik Akademisi UMPR

Akhmad Madani
×

Kebijakan Gubernur Kalteng Batasi Bicara ke Media Dikritik Akademisi UMPR

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, baru-baru ini.(foto: KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, dikritik akademisi komunikasi karena membatasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan pernyataan kepada media.

Kebijakan ini dinilai bisa menghambat keterbukaan informasi dan dinilai tidak sejalan dengan prinsip komunikasi pemerintahan yang etis.

Menurut akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Srie Rosmilawati, kebijakan tersebut menunjukkan pola komunikasi terpusat di tubuh Pemprov Kalteng.

“Sistem komunikasi terpusat memang bisa menjaga konsistensi informasi, tapi juga berisiko menutup akses informasi publik,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/8/2025).

Ia mengatakan pembatasan informasi semacam itu dapat menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah dan mencederai prinsip demokrasi.

“Dalam demokrasi, media adalah pengawas kekuasaan, dan membatasi narasumber dapat dinilai menghalangi kebebasan pers,” katanya.

Ia menambahkan, pembatasan itu berpotensi membuat media kesulitan menggali data dan justru bergantung pada sumber yang tidak resmi.

“Kalau informasi hanya dari satu pintu, ada potensi narasi dikendalikan dan itu tidak sehat dalam komunikasi publik,” tambahnya.

Dari sisi etika, menurut Srie, kebijakan itu bertentangan dengan hak masyarakat atas informasi yang akurat dan berimbang.

Ia menilai penting untuk membedakan antara pengelolaan komunikasi dan kontrol yang terlalu ketat.

“Kalau sampai menghalangi informasi penting, maka itu tidak etis dalam komunikasi pemerintahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa dirinya membatasi komunikasi pejabat OPD untuk menyampaikan pernyataan ke media.

Kebijakan itu disampaikan Agustiar saat bertemu awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).

“Kebijakan ini untuk menjaga keselarasan informasi agar tidak terjadi kesalahan tafsir di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, tidak semua pejabat OPD mengikuti langsung kegiatannya, sehingga komentarnya bisa tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.

“Saya tidak memberikan mereka ruang untuk menjawab langsung, semua informasi hanya dari Plt Kepala Diskominfosantik dan datanya dari saya,” tambahnya.