Mediasurya, Jakarta – Kenaikan gaji bagi guru PNS 2025 menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar tersebut dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 pada November lalu.
Rencana kenaikan ini mencakup guru PNS, PPPK, dan non-ASN dengan tambahan kesejahteraan yang signifikan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa guru ASN dan non-ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan.
Guru ASN dengan status PNS dan PPPK akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN yang telah bersertifikat PPG akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Besaran Gaji Guru PNS 2025
Walaupun rincian gaji belum sepenuhnya dipastikan, berdasarkan ketentuan yang disampaikan Presiden, guru dengan golongan PNS IIIa yang saat ini mendapatkan gaji sebesar Rp2.785.700, diperkirakan akan menerima gaji sekitar Rp5.571.400 pada 2025, dengan tambahan satu kali gaji pokok.
Gaji Guru Non-ASN
Selain itu, Presiden Prabowo juga memastikan para guru non-ASN yang telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat PPG, akan diberikan bantuan dana tunai yang disalurkan melalui transfer bank.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik, terutama yang berstatus non-ASN, dengan harapan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam mengajar.
Semoga dengan kenaikan ini, kualitas pendidikan di Indonesia semakin membaik. (am)