Barito Selatan

Kepala Dinas PUPR Barsel: Penanganan Jalan Longsor Akan Dilaksanakan Secara Berkelanjutan

Akhmad Madani
×

Kepala Dinas PUPR Barsel: Penanganan Jalan Longsor Akan Dilaksanakan Secara Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Barito Selatan, Ita Minarni (foto: MediaSurya/akhmad madani)

BUNTOK (MediaSurya) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ita Minarni menyampaikan bahwa pemerintah daerah mulai menyiapkan penanganan jangka panjang untuk kerusakan jalan di wilayah Dusun Utara.

Langkah tersebut merupakan respons atas kerusakan jalan yang terus berulang akibat derasnya aliran dan tumbukan air di tikungan tersebut.

“Apapun yang kita perbaiki di sana, kayaknya akan terulang ulang lagi, karena tikungan itu airnya sangat deras,” ujarnya saat ditemui di Buntok, ibukota Barsel, Selasa (1/7).

Kondisi geografis wilayah itu membuat proyek perbaikan jalan sering gagal karena tekanan air yang kuat dan berisiko menimbulkan longsor susulan.

Wilayah tersebut juga menjadi jalur penghubung antarkampung yang kerap dilalui masyarakat dan kendaraan angkutan barang.

Melihat situasi tersebut, katanya, Pemkab Barsel mulai mempertimbangkan alternatif jalur di depan Polsek Dusun Utara sebagai solusi jangka panjang.

“Tahun ini dilihat itu ada satu miliar kalau tidak salah, ke depannya mungkin 2026 kita kan akan full ke daerah sana,” katanya.

Rencana itu akan dimasukkan dalam program pembangunan berkelanjutan yang difokuskan mulai tahun 2026 agar tidak lagi bersifat sporadis.

“Karena mulai 2026 kita mau melaksanakan proyek jalan itu berkelanjutan, tidak lagi seperti yang kemarin-kemarin di sana sini,” tambahnya.

Ita Minarni menambahkan bahwa pola pembangunan lima tahun mendatang akan dijalankan secara bertahap dan menyeluruh sesuai dengan skala prioritas.

“Jadi konsepnya lima tahun ke depan tuh berkelanjutan, jadi fokus satu persatu,” tambahnya.

Sementara itu, penanganan darurat telah dilakukan tim penyelenggara jalan rutin guna mengantisipasi kerusakan lebih parah.

Langkah itu dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur tangguh di kawasan rawan longsor. (am)