NasionalPolitik

Kodam Siliwangi Tegaskan Tak Ada Perintah Sweeping Bendera One Piece

Akhmad Madani
×

Kodam Siliwangi Tegaskan Tak Ada Perintah Sweeping Bendera One Piece

Sebarkan artikel ini
Bendera merah putih bersanding dengan bendera Jolly Roger dari serial anime Jepang One Piece di Bandung, Jawa Barat, 3 Agustus 2025. (foto: Tempo/Prima Mulia)

JAKARTA (MediaSurya) – Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi membantah memberikan perintah sweeping terhadap warga yang mengibarkan bendera One Piece di wilayah Bogor.

“Kami perlu informasikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya perintah sweeping terhadap bendera One Piece,” ujarnya, dilansir dari tempo.co, Senin (4/8).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Infanteri Mahmuddin, merespons kabar imbauan pelaporan warga pengibar bendera One Piece ke Babinsa dan Bimas.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Riau, Kharik Anhar, menyebut adanya imbauan di grup WhatsApp RT dan RW untuk melaporkan pengibaran bendera One Piece.

“Ini jelas pembungkaman yang nyata,” katanya.

Menurut Kharik, bendera tersebut adalah bentuk kritik simbolik terhadap sistem pemerintahan yang dinilai korup.

Pesan beredar itu juga memuat peringatan agar kepala lingkungan memonitor situasi menjelang Hari Kemerdekaan di Bogor Selatan.

Imbauan itu menyebut agar pengibaran bendera One Piece dilaporkan ke Babinsa dan Bimas guna menjaga kondusifitas wilayah.

Isu sweeping menguat setelah Menko Polhukam Budi Gunawan menyatakan pengibaran bendera One Piece bisa mengandung unsur pidana.

“Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” tambahnya.

Pemerintah mengacu pada Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Aturan itu melarang pengibaran bendera negara di bawah lambang apa pun.

Hingga kini belum ada tindakan resmi, namun Kemenko Polhukam memastikan akan menindaklanjuti secara hukum. (am)