Hukum

Korban Mutilasi Pacet Mojokerto Terungkap, Polisi Buru Kekasih sebagai Pelaku

Akhmad Madani
×

Korban Mutilasi Pacet Mojokerto Terungkap, Polisi Buru Kekasih sebagai Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tewas (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Ilustrasi tewas (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

MOJOKERTO (MediaSurya) – Polisi akhirnya mengungkap identitas korban mutilasi yang ditemukan di jalur Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut korban bernama TAS (25), warga Jalan Made Kidul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

“Identitas korban terungkap dari hasil identifikasi pergelangan tangan kanan korban yang ditemukan Satreskrim Polres Mojokerto dengan Tim K9 Polri di TKP,” ujarnya.

Menurut keterangan, TAS merupakan lulusan jurusan Manajemen Universitas Trunojoyo, Madura, yang tinggal bersama kekasihnya di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya.

Mirisnya, katanya, terduga pelaku mutilasi adalah kekasih korban sendiri bernama Alvi Maulana (24), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

“Dari informasi keluarga yang bersangkutan sangat minim karena jarang berkomunikasi dengan korban, namun kita mengantongi identitas dari pacar korban, nanti kita dalami,” katanya.

Fauzy menegaskan, pihak kepolisian kini memburu Alvi Maulana yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi dan telah menelusuri rumah orang tua korban di Lamongan.

Kedua orang tua korban membenarkan identitas putrinya dan mengakui TAS jarang berkomunikasi setelah tinggal di Surabaya.

Kasus ini membuat geger warga setelah polisi menemukan puluhan potongan tubuh manusia di sekitar jalur Pacet–Cangar.

Potongan tubuh korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik, Porong, Sidoarjo, dengan jumlah total 65 potongan yang terdiri dari 63 potongan jaringan tubuh serta dua bagian besar berupa kaki kiri dan pergelangan tangan.

Polisi menyebut potongan kaki kiri korban berukuran sekitar 21 cm x 9 cm, sedangkan pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.

Selain itu, tambahnya, ditemukan pula jaringan tubuh tanpa tulang dengan ukuran kecil 17 cm x 17 cm, termasuk otot, lemak, kulit kepala, dan rambut hitam lurus sepanjang 14 cm.

Setelah identitas korban terungkap, suasana rumah orang tua TAS di Desa Made, Lamongan, tampak tertutup.

Di rumah hanya ada adik perempuan korban, sementara kedua orang tua korban, Setiawan Darmadi dan Evi, sudah pergi sejak subuh.

Tetangga sekitar enggan berkomentar panjang namun mengaku kaget mengetahui TAS menjadi korban mutilasi.

Polisi memastikan kasus ini masih dalam penyelidikan dan menegaskan pengejaran terhadap pelaku akan terus dilakukan hingga tertangkap. (am)