JAKARTA (MediaSurya) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi dari tiga orang pegawai Kementerian Agama dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari detik.com, Selasa (5/8).
Klarifikasi itu dilakukan pada Senin (4/8) terhadap tiga orang, yakni RFA, MAS, dan AM.
KPK belum dapat menjelaskan lebih rinci karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” katanya.
Ia mengatakan klarifikasi itu diperlukan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” katanya.
KPK juga telah memanggil beberapa pihak lain dalam kasus ini.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
KPK menyebut telah melakukan ekspose atau gelar perkara secara berkala.
“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Ia menyebut ekspose dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan penanganan kasus.
“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” katanya.
“(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali,” tambahnya. (am)