Hukum

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Kajari HSU, Kepala Dinas Terancam Diproses

Akhmad Madani
×

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Kajari HSU, Kepala Dinas Terancam Diproses

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) (Foto: YouTube KPK)

JAKARTA (Mediasurya.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) terhadap sejumlah kepala dinas di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya membenarkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jajaran Kejari HSU.

“Benar, KPK menduga telah terjadi penerimaan uang terkait pemerasan oleh pejabat Kejari HSU,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, dilansir dari detikcom, Sabtu (20/12).

Sementara itu, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemerasan dilakukan dengan modus ancaman proses hukum terhadap sejumlah perangkat daerah.

“Permintaan uang disertai ancaman bahwa laporan pengaduan masyarakat akan diproses jika tidak dipenuhi,” katanya.

KPK, tambahnya, mencatat total aliran dana yang diterima mencapai ratusan juta rupiah melalui sejumlah perantara.

“Penerimaan tersebut berlangsung sejak November hingga Desember 2025 dengan nilai sekurang-kurangnya Rp 804 juta,” tambahnya.

Selain pemerasan, KPK juga mengungkap dugaan pemotongan anggaran internal Kejari HSU untuk kepentingan pribadi.

Dana tersebut diduga berasal dari pencairan tambahan uang persediaan tanpa kelengkapan administrasi.

KPK juga menyebut adanya penerimaan lain yang mengalir ke rekening keluarga pejabat terkait.

Lembaga antirasuah memastikan seluruh temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (am)