Mediasurya.com – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengkritik keras kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui akun media sosial X pribadinya. Mahfud menyoroti pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta gaya hidup mewah para komisioner KPU, yang dianggapnya tidak layak untuk menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
Dalam unggahannya pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB, Mahfud mengungkapkan kekagetannya setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Mahfud juga menyinggung gaya hidup komisioner KPU yang dinilainya berlebihan.
“Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah, ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila,” tulis Mahfud di akun X @mohmahfudmd.
Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk segera bertindak, karena menurutnya, KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Ia juga menyarankan penggantian semua komisioner KPU tanpa menunda Pilkada November 2024.
Berikut adalah deretan kekisruhan yang melanda KPU selama Pemilu 2024:
1. Surat Suara yang Tercoblos Terlebih Dahulu
Pemilu 2024 diwarnai oleh kekacauan pemungutan suara, baik di dalam maupun luar negeri. Warga melaporkan menemukan surat suara yang sudah tercoblos sebelum mereka terima di bilik suara. Kejadian ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Jawa Barat hingga Papua Selatan.
2. Kekisruhan Rekapitulasi
Tahap rekapitulasi suara juga tidak luput dari kekisruhan. KPU menghentikan pencatatan suara di sebagian besar kecamatan dengan alasan untuk menyinkronkan data yang tercatat di aplikasi Sirekap dengan formulir C yang memuat perolehan suara di tempat pemungutan suara. Berbagai kejanggalan dan kesalahan dalam aplikasi pencatatan suara ini membuat Pemilu 2024 dianggap sebagai pemilu terburuk sepanjang era Reformasi.
3. Pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, sebagai calon Wakil Presiden juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas Pemilu 2024. Pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari dan anggota KPU terkait pencalonan Gibran telah mendapat sanksi dari DKPP. Meskipun demikian, Hasyim menyatakan bahwa pencalonan Gibran tetap sesuai dengan syarat tanpa perlu mengubah peraturan KPU.
Dengan berbagai kekisruhan yang terjadi selama Pemilu 2024, Mahfud MD menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap KPU. Ia mendorong penggantian komisioner KPU agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan kredibel. Keputusan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.