Berita PendidikanNasional

Libur Sekolah Ramadhan 2025: Dampak pada Gaji Guru dan Solusi Pemerintah

Akhmad Madani
142
×

Libur Sekolah Ramadhan 2025: Dampak pada Gaji Guru dan Solusi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

MediaSurya – Pemerintah melalui lintas kementerian tengah memfinalisasi kebijakan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, dalam acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (16/1/2025).

“Rapat lintas kementerian telah menyepakati konsep libur Ramadhan. Namun, untuk detailnya, kita tunggu surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan segera diumumkan,” ujar Prof. Mu’ti.

Menurutnya, ada tiga usulan terkait mekanisme libur: libur penuh selama satu bulan, libur parsial, atau tetap melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa dengan penyesuaian jam.

Dampak Kebijakan terhadap Guru dan Siswa
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyoroti dampak signifikan kebijakan tersebut, khususnya pada guru di sekolah/madrasah swasta.

“Jika libur satu bulan penuh, banyak guru swasta yang gajinya terancam dipotong karena pengurangan pembayaran SPP oleh orang tua murid,” katanya.

Satriwan menambahkan bahwa mayoritas madrasah swasta beroperasi dengan anggaran terbatas, dengan gaji guru sering kali di bawah Rp1 juta per bulan.

“Pemerintah perlu memastikan kesejahteraan guru tidak terabaikan selama libur Ramadhan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyarankan modifikasi jam belajar sebagai alternatif.

“Pembelajaran bisa tetap berjalan dengan mengurangi durasi atau jam masuk lebih siang. Sekolah juga bisa mengadakan program khusus seperti Pesantren Ramadhan untuk menyeimbangkan aktivitas belajar dan spiritual.”

Tantangan Lain: Pengawasan dan Learning Loss
Menurut Satriwan, libur panjang berisiko memunculkan masalah seperti lemahnya pengawasan siswa dan peningkatan penggunaan gadget.

“Tanpa aktivitas terarah, anak-anak cenderung menghabiskan waktu dengan gawai, yang dapat meningkatkan risiko kecanduan game online atau akses ke konten negatif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa libur berkepanjangan dapat memperburuk learning loss di kalangan siswa.

“Liburan harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti literasi agama, pembelajaran kreatif, atau program intensif lainnya,” tambahnya.

Tanggapan Kementerian Agama
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i, menyebut bahwa wacana libur Ramadhan sudah dibahas, namun masih dalam tahap awal.

“Belum ada keputusan final. Kami masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa pondok pesantren dan madrasah di bawah Kemenag sudah memiliki jadwal libur Ramadhan.

“Kami sedang mengkaji kebijakan serupa untuk sekolah umum agar tidak ada diskriminasi layanan pendidikan,” jelas Nasaruddin. (am)