BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah tengah membahas kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H atau 2025 M. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa keputusan terkait libur sekolah bulan puasa masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
SE ini akan diterbitkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Abdul Mu’ti meminta masyarakat bersabar hingga pengumuman resmi dikeluarkan.
“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, keputusan ini harus dibuat seragam agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Libur Sekolah Hanya untuk Madrasah dan Ponpes?
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebutkan bahwa ada kemungkinan madrasah dan pondok pesantren akan diliburkan selama Ramadhan. Namun, sekolah-sekolah umum juga masih dipertimbangkan untuk mendapatkan kebijakan serupa.
“Ya, memang di bawah Kementerian Agama seperti pondok pesantren biasanya libur. Tapi sekolah-sekolah lain juga masih kita wacanakan, nanti akan ada pengumuman resmi,” kata Nasaruddin, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Ia menekankan bahwa tujuan dari kebijakan libur sekolah selama Ramadhan adalah meningkatkan kualitas ibadah bagi siswa. Ia berharap bulan puasa dapat diisi dengan kegiatan keagamaan seperti mengaji, menghafal Alquran, serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita ingin anak-anak tidak hanya belajar teori agama di sekolah, tetapi juga bisa mengamalkannya, termasuk beribadah bersama keluarga dan melakukan kegiatan sosial,” tambahnya.
Tiga Skema Libur Sekolah Ramadhan 2025
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ada tiga skema yang sedang dibahas untuk kebijakan libur sekolah selama Ramadhan, yaitu:
- Libur penuh selama bulan puasa, dengan pengganti kegiatan belajar mengajar berupa aktivitas keagamaan.
- Libur beberapa hari di awal Ramadhan, kemudian siswa kembali masuk sekolah hingga menjelang Idul Fitri.
- Sekolah tetap masuk seperti biasa, dengan beberapa penyesuaian dalam kegiatan belajar mengajar.
Ia memastikan bahwa keputusan final akan berlaku seragam antara sekolah umum dan madrasah agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang membingungkan.
“Keputusan ini akan segera diumumkan setelah Menteri Agama kembali dari kunjungan kerja di Arab Saudi,” jelas Abdul Mu’ti.
Dengan wacana ini, masyarakat masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait libur sekolah Ramadhan 2025. (am)