Barito Selatan

Lisawanto Minta Pemkab Barsel Utamakan Petani Lokal dalam Pelaksanaan Perda CPD

Akhmad Madani
×

Lisawanto Minta Pemkab Barsel Utamakan Petani Lokal dalam Pelaksanaan Perda CPD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Selatan, H Lisawanto (foto: MediaSurya/istimewa)

BUNTOK (MediaSurya) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Lisawanto meminta Pemerintah Daerah memperhatikan empat hal penting dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah (CPD).

Raperda tersebut baru saja disetujui bersama dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10).

Menurut Lisawanto, pengadaan pangan sebaiknya mengutamakan hasil petani lokal agar pelaksanaan Perda ini juga berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat tani.

“Kita ingin agar kebijakan ini tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga meningkatkan ekonomi petani lokal,” ujarnya.

Selain itu, katanya, dalam hal pengelolaan pangan, karena Kabupaten Barsel belum memiliki gudang pangan sendiri, maka Pemkab perlu menjalin kerja sama dengan Bulog untuk penyimpanan dan manajemen stok pangan daerah.

“Kerja sama dengan Bulog sangat penting untuk memastikan pengelolaan CPD berjalan efektif dan terjamin kualitasnya,” katanya.

Kemudian, tambahnya, terkait penyaluran pangan, bantuan yang tersedia tidak hanya diperuntukkan bagi korban bencana, tetapi juga bisa digunakan untuk mengendalikan inflasi harga melalui pasar penyeimbang dan membantu masyarakat miskin yang sudah terdata di desa serta kelurahan agar tepat sasaran.

“Penyaluran pangan harus dilakukan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan data penerima yang valid,” tambahnya.

Sementara itu, poin keempat adalah pengawasan yang menurut Lisawanto harus dilakukan secara ketat agar distribusi pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Masalah pangan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, karena itu perlu pengawasan dan penegakan aturan yang tegas agar pelaksanaan Perda berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.

Manajemen CPD, katanya, harus dilakukan secara profesional dengan mekanisme kontrol serta penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

“Dengan manajemen yang baik, Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” katanya.

Dengan demikian, Lisawanto berharap pelaksanaan Perda CPD dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Barsel. (am)