BANDUNG (MediaSurya) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan kasus dugaan liburan tanpa izin ke Jepang oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim kini ditangani langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kasus ini mencuat setelah Lucky Hakim dilaporkan melakukan perjalanan pribadi ke Jepang tanpa melalui prosedur izin resmi sebagai pejabat publik.
Dedi Mulyadi mengatakan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri telah mengeluarkan surat pemeriksaan terhadap Lucky Hakim.
Menurutnya, kewenangan penanganan pelanggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan Kemendagri sesuai peraturan yang berlaku.
“Lucky Hakim itu sudah ada surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah kewenangan Kemendagri dalam penegakan peraturan itu,” ujar Dedi di Gedung Sate, Selasa (8/4).
Ia menambahkan, “Jadi kita tunggu saja pemeriksaan Irjen, kesimpulannya seperti apa.”
Dedi menyebut sanksi terberat yang dapat dikenakan kepada Lucky Hakim adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai bupati.
Sanksi tersebut akan membuat posisi Bupati Indramayu dijabat sementara oleh wakilnya hingga masa sanksi berakhir.
“Memang agak berat, misalnya diberhentikan selama tiga bulan. Tapi selama tiga bulan itu diberhentikan, dijabat oleh wakilnya, kemudian setelah itu kembali lagi,” katanya.
Menurut Dedi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri.
Dedi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Lucky Hakim melalui aplikasi Zoom dan WhatsApp.
“Pak Lucky Hakim tadi malam sudah ikut Zoom dengan saya, kemudian waktu itu juga sudah di WA, dia sudah jawab, dia meminta maaf,” katanya.
Ia menjelaskan, Lucky menyampaikan bahwa kepergiannya ke Jepang dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
“Dia pergi ke Jepang untuk memenuhi kewajiban terhadap anak-anak. Tapi saya jelaskan, Pak Lucky, kita adalah pejabat negara, terikat oleh peraturan negara,” tambahnya.
Menurut Dedi, meski alasan tersebut manusiawi, sebagai pejabat publik harus memahami tanggung jawab terhadap jabatan dan aturan yang mengikat.
“Walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita, tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ujarnya.
Dedi menyarankan para kepala daerah untuk membawa keluarga berwisata di daerahnya masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap potensi lokal.
“Saran saya, anak pejabat itu bahagianya harus di kabupatennya, harus di kotanya, rekreasinya harus ada di kotanya,” katanya.
Ia menambahkan, “Kalau mengatakan bahwa kotanya tidak sebagus Jepang, bikin dong sebagus Jepang.”
Menurut Dedi, sebagai pejabat publik, termasuk jika berasal dari kalangan selebritas, tetap harus tunduk pada nilai dan budaya sebagai pemimpin.
“Itu harapan saya karena walaupun keluarganya, keluarga artis misalnya asalnya, tapi kan hari ini sudah menjadi pejabat publik, harus terikat dengan budaya,” tegasnya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti fenomena penyapu koin di Indramayu yang sempat viral saat momen Lebaran lalu.
“Di Indramayu selain infrastruktur yang perlu waktu untuk dibenahi adalah yang nyapu koin,” kata dia.
Dedi menilai praktik tersebut harus menjadi perhatian kepala daerah sebagai bentuk pengentasan masalah sosial.
“Kami harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti nyapu koin, kenapa, karena dibubari ada lagi, dibubarin ada lagi, artinya dia harus ada pekerjaan,” harapnya. (am)