Berita Pendidikan

Mahasiswa Hukum UPR dan SRMK Ajak Anak Palangka Raya Belajar Peduli Lingkungan

Akhmad Madani
×

Mahasiswa Hukum UPR dan SRMK Ajak Anak Palangka Raya Belajar Peduli Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng x BEM FH UPR (foto: MediaSurya/ist)

PALANGKA RAYA – Kegiatan kolaboratif bertajuk Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Tengah (Kalteng) X BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dengan tema “Lingkungan Bersih, Hidup Bahagia” digelar di Bawah Jembatan Kahayan, Palangka Raya, Minggu (6/7/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar acara biasa, melainkan wujud nyata kepedulian mahasiswa dan komunitas terhadap pendidikan yang merata dan kesadaran lingkungan sejak dini.

Koordinator Utama SRMK Riru Apriandami Ngindra mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ilmu pengetahuan yang masih terjadi di kalangan anak-anak.

“Harapan dari kegiatan ini adalah agar adanya pemerataan pendidikan bagi anak-anak di kota Palangka Raya sehingga gap ilmu yang ada di antara anak-anak bisa berkurang,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh para pemuda yang menyadari pentingnya literasi merata, terutama bagi anak usia TK hingga SD. Salah satu pelopornya adalah Wira Wibawa, aktivis muda asal Kalimantan Selatan yang juga merupakan Founder dan Kepala Pengajar SRMK.

“Gerakan ini diprakarsai oleh pemuda-pemudi yang merasakan pentingnya literasi yang sama bagi anak-anak usia TK-SD,” tambahnya.

Ketua BEM Fakultas Hukum UPR, Dhimas Ari Yudha Pratama, turut menekankan pentingnya edukasi lingkungan sebagai bagian dari kegiatan.

“Harapan kami melalui kerja sama ini anak-anak dari dini sudah bisa mendapatkan edukasi tentang pentingnya kesadaran lingkungan, terutama terkait pengelolaan dan pengenalan sampah,” katanya.

Menurutnya, nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial harus mulai dikenalkan sejak dini agar tertanam dalam karakter anak-anak.

“Sebagai mahasiswa hukum, kami sadar bahwa perubahan besar berawal dari masyarakat. Hukum bukan hanya soal ruang sidang, tapi juga soal hadirnya keadilan di ruang-ruang sosial,” ujarnya.

Riru menambahkan bahwa SRMK ingin membuka peluang bimbingan belajar yang bisa diakses secara gratis oleh semua anak, terutama yang kurang beruntung.

“Tujuan utama SRMK adalah memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak yang kurang beruntung dalam hal pendidikan untuk bisa juga merasakan bimbingan belajar lebih lanjut (Bimbel),” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa semangat kegiatan ini adalah murni sosial dan berorientasi pada pemerataan literasi. “Kami ingin berbagi ilmu kami agar literasi semakin merata terutama memutuskan rantai buta huruf,” tambahnya.

Sementara itu, Wira menekankan bahwa pendidikan yang ditawarkan SRMK bukan hanya akademik, tetapi juga untuk membentuk manusia yang utuh.

“Sekolah ini bukan hanya mendidik anak-anak secara akademik, tetapi memanusiakan manusia melalui pendekatan pendidikan yang membebaskan,” katanya.

Ia menyebut pendekatan ini merujuk pada filosofi Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara yang menolak pendidikan yang eksklusif, diskriminatif, dan transaksional.

Sebagai penutup, Dhimas mengajak para mahasiswa dan masyarakat untuk tidak menunggu panggung besar untuk mulai bergerak.

“Edukasi mengenai sampah sejak kecil adalah langkah kecil yang berdampak besar. Bagi kami, hukum tidak hanya di ruang kelas atau sidang, tapi juga membandel di tengah rakyat lewat aksi nyata,” ujarnya.

Riru juga mengajak warga Palangka Raya untuk mengikutsertakan anak-anak mereka dalam kegiatan ini.

“Ayo ajak putra putri Anda bermain dan belajar di lapangan kami, kami menyediakan bantuan pengerjaan tugas dan bimbingan belajar TK – SD,” katanya.

Ia juga berpesan kepada para pemuda untuk tidak ragu berkontribusi sekecil apa pun demi perubahan.

“Tidak peduli sekecil apapun kontribusi kita di masyarakat, bila dilakukan dengan ikhlas dan konsisten, maka itu adalah bentuk nyata dari kepedulian pada rakyat,” tutupnya.***