Mediasurya, Surabaya – Maria Livia, seorang wanita berusia 23 tahun, terlibat dalam aksi pembegalan terhadap sopir taksi online di kawasan Gunung Anyar Tambak, Surabaya. Kejadian yang mengejutkan ini terjadi pada Selasa pagi, 1 Oktober 2024, saat Maria berpura-pura memesan taksi online di kawasan Manyar.
Maria Livia tinggal bersama kakak perempuannya di Apartemen Amor, setelah merantau ke Surabaya untuk kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta. Sejak tahun 2022, Maria tidak memiliki pekerjaan dan merasa bosan. Ia berniat untuk mencari pekerjaan di Australia, namun tanpa tabungan, ia terpaksa berpikir untuk melakukan tindakan nekat, yaitu membegal mobil.
Saat kejadian, Maria menjerat leher sopir taksi, Pudjiono, menggunakan tali dan menusukkan pisau dapur ke wajahnya. Dengan aksi cepat, ia mengambil alih mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang dikemudikan oleh korban. Namun, aksinya tidak berjalan mulus; warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung mengejar pelaku.
Setelah sekitar 100 meter melarikan diri, Maria mengalami kecelakaan saat mobil yang ia kendarai bertabrakan. Ia kemudian ditangkap oleh warga dan polisi yang segera datang ke lokasi. Menurut keterangan Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, Maria melakukannya seorang diri dan belum pernah menjalin hubungan dengan penadah.
Kejadian ini menuai perhatian dari Himpunan Pengusaha Daring (HIPDA) Indonesia Jawa Timur, yang mengingatkan masyarakat akan risiko kejahatan begal di kota Surabaya, serta mendesak aplikasi taksi online untuk meningkatkan keamanan bagi para driver.
Biodata Maria Livia:
- Nama: Maria L. Livia A.P Tanjung
- Usia: 23 Tahun
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Alamat: Jl. Patimura, RT/RW: 01/02, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Ende
- Alamat Domisili: Jl. Kejawaan Putih Tambak (Apartemen Amor Pakuwon City, Lantai 18 No.1821), Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya