Mediasurya, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat atau mendukung Agung Laksono dalam pencalonan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Menkes menyatakan, urusan internal organisasi PMI sepenuhnya menjadi kewenangan pihak terkait tanpa campur tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024), Budi Gunadi menekankan bahwa PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang memiliki aturan organisasi independen.
“Nggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” tegasnya.
Budi menambahkan bahwa pihak Kemenkes menyerahkan sepenuhnya urusan pemilihan ketua kepada PMI dan mengingatkan bahwa pemilihan tersebut dilakukan oleh ketua-ketua wilayah PMI, bukan kementerian.
“Yang pilih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024) berujung pada perselisihan internal.
Munas ini menetapkan Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 melalui pemilihan aklamasi.
Namun, di saat bersamaan muncul munas tandingan yang memutuskan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, sebagai Ketua Umum PMI.
Perpecahan tersebut menimbulkan perhatian luas, namun Menkes menegaskan tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam proses tersebut. (am)