MOJOKERTO (MediaSurya) – Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25) yang jasadnya ditemukan dalam 66 potongan di Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut pelaku bernama Alvi yang merupakan pacar korban.
“Karena sakit hati,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).
Ia mengatakan pelaku sakit hati atas perbuatan korban namun belum dijelaskan secara detail alasan tersebut.
“(Sakit hati karena) perbuatannya,” katanya.
Pelaku yang bekerja sebagai ojek online ini ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.
Kasus ini bermula dari temuan bagian tubuh manusia di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).
Korban diketahui berasal dari Desa Made Kidul, Lamongan, belum menikah dan tinggal di Surabaya.
Bagian tubuh pertama yang ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk di semak-semak dengan kedalaman lima meter dari tepi jalan.
Polisi juga menemukan organ lain hingga total 66 bagian tubuh yang terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus sepanjang rata-rata 14 cm. (am)