Barito Selatan

Musrenbang Kecamatan Gunung Bintang Awai

Akhmad Madani
×

Musrenbang Kecamatan Gunung Bintang Awai

Sebarkan artikel ini
Hj. Rida Sri Ahlina di Musrenbang Kecamatan Gunung Bintang Awai 2025.
Anggota DPRD Barito Selatan, Hj Rida Sri Ahlina (foto: MediaSurya/dok)

BUNTOK (MediaSurya) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Bintang Awai Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Selasa (18/3).

Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha, serta dihadiri anggota DPRD Barito Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Hj. Rida Sri Ahlina dan Hermanis.

Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala dinas, camat, kepala desa, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Menurut Hj. Rida Sri Ahlina, Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026.

“Musrenbang ini menjadi ajang bagi desa-desa untuk merumuskan dan menyepakati usulan prioritas pembangunan,” ujarnya.

DPRD Barito Selatan, katanya, akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang diusulkan dapat terealisasi.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa usulan yang disepakati benar-benar dapat direalisasikan untuk kemajuan masyarakat,” katanya.

Musrenbang, tambahnya, menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semua pihak harus mengikuti mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan agar pembangunan berjalan transparan dan berkelanjutan,” tambahnya.

DPRD Barito Selatan berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (am)