Palangkaraya

Narapidana Pemerkosaan yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin

Akhmad Madani
×

Narapidana Pemerkosaan yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Narapidana Pemerkosaan yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin (foto: MediaSurya/KaltengPos)

PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Setelah buron selama lima hari, narapidana kasus pemerkosaan asal Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya berhasil ditangkap aparat di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil PAS) Kalteng, I Putu Murdiana.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana kabur Ini bukti kuat koordinasi lintas wilayah sangat efektif,” ujarnya di Palangka Raya, dikutip dari KaltengPos, Kamis (2/7).

Penangkapan terhadap Henderikus Yoseph Seran bin Anderias Seran, katanya, dilakukan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin di kawasan Pasar Cempaka setelah mendapat laporan dari warga tentang keberadaan sosok mencurigakan yang gelisah dan tidak dikenal di area pasar.

“Petugas langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WITA dan menemukan pria yang ciri-cirinya identik dengan narapidana yang kabur dari lapas,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, tambahnya, yang bersangkutan dipastikan merupakan narapidana pemerkosaan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan menjadi buronan selama beberapa hari terakhir.

“Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Pos Polisi Macan Sudimampir Tim dari Lapas Palangka Raya juga sudah dikirim untuk menjemput dan melakukan pengawalan kembali ke lapas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ujarnya, pihak Kanwil PAS Kalteng terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, Kepolisian, dan TNI untuk memastikan keamanan pasca-penangkapan berjalan optimal.

“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami Sistem pengawasan dan keamanan di seluruh lapas dan rutan akan diperkuat,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap kelalaian petugas maupun pelanggaran yang terjadi dalam sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga integritas pemasyarakatan,” tambahnya. (am)