Hukum

OTT di Kalimantan Selatan, KPK Sita Uang Rp10 Miliar dan Bawa Kabid PUPR ke Jakarta

Akhmad Madani
253
×

OTT di Kalimantan Selatan, KPK Sita Uang Rp10 Miliar dan Bawa Kabid PUPR ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah (kiri) digiring petugas KPK memasuki terminal Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Senin (7/10) pukul 16.50 Wita. (foto: Antara)

MEDIASURYA, Banjarbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp10 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah, ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Yulianti kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (7/10/2024).

Yulianti Erlinah ditangkap oleh KPK pada Minggu (6/10) malam di Kalimantan Selatan.

Uang tunai yang diduga sebagai suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel juga diamankan sebagai barang bukti.

Penyidik KPK dengan menggunakan dua mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, membawa Yulianti sekitar pukul 16.50 WITA.

Dalam foto yang beredar, Yulianti yang mengenakan hijab abu-abu dan jaket hijau terlihat menundukkan kepala saat digiring oleh petugas KPK.

Saat itu, tidak ada keterangan dari pihak KPK terkait dengan kasus yang menjerat Yulianti Erlinah, yang dikabarkan sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya kepada Antara menyebutkan bahwa lebih dari Rp10 miliar uang tunai berhasil diamankan dalam OTT tersebut.

“Uang yang diamankan diduga terkait dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa. Kami masih menghitung jumlah pastinya,” ujar Ghufron.

Saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap beberapa nama yang diduga terlibat, termasuk ajudan Gubernur Kalimantan Selatan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai nama-nama lain yang terlibat dalam kasus ini.