PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatatkan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, dengan lonjakan sebesar Rp11,6 miliar.
Capaian tersebut membawa total PAD Kota Palangka Raya mencapai Rp162 miliar, sebuah pencapaian yang mengesankan mengingat target pada tahun 2023 adalah Rp147 miliar, namun realisasinya lebih dari Rp150 miliar.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, dalam keterangan persnya pada Selasa (28/1), mengungkapkan bahwa peningkatan PAD ini merupakan hasil dari kesadaran wajib pajak yang semakin tinggi serta upaya keras tim BPPRD dalam mengelola pajak daerah.
“Peningkatan PAD yang signifikan ini tidak hanya karena kesadaran masyarakat, tetapi juga kerja keras dan komitmen tim BPPRD yang terus berupaya mengoptimalkan potensi pajak daerah,” ungkap Emi.
Lebih jauh, Emi menyebutkan bahwa salah satu upaya untuk mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025 adalah dengan memaksimalkan potensi pajak kendaraan bermotor, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB).
“Kami menargetkan PAD yang lebih tinggi lagi, agar terus mendukung pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya. Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat berperan penting dalam pembiayaan berbagai program pembangunan daerah,” tambahnya.
Dengan pencapaian yang luar biasa ini, BPPRD Kota Palangka Raya berharap agar seluruh masyarakat terus mendukung dengan membayar pajak tepat waktu, guna memastikan kelancaran pembangunan daerah yang semakin maju dan berkembang. (am)