Barito Selatan

Paripurna DPRD ke-4, Bupati Barsel Sampaikan Persetujuan Dua Ranperda Strategis Tahun Anggaran 2026

Akhmad Madani
×

Paripurna DPRD ke-4, Bupati Barsel Sampaikan Persetujuan Dua Ranperda Strategis Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri dan Ketua DPRD setempat, Farid Yusran berjabat tangan saat penandatanganan persetujuan dua Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna ke-4 (foto: MediaSurya/istimewa)

BUNTOK (MediaSurya) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menyampaikan kesepakatan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/11).

Menurutnya, pembahasan dua Ranperda bersama DPRD Barsel berlangsung lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Persetujuan ini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ranperda tersebut diantaranya tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ditandatangani Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Ketua DPRD Barsel Farid Yusran.

Sinergi itu dinilai sebagai bentuk kolaborasi kuat dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

Eddy Raya Samsuri mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan merupakan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar kepastian hukum pengelolaan arsip daerah.

“Setelah ini Ranperda wajib memperoleh nomor register dari Gubernur Kalteng sebelum ditetapkan dan diundangkan,” katanya.

Ia menambahkan, struktur KUA dan PPAS Barsel Tahun Anggaran 2026 memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp1.278.313.329.327 serta Belanja Daerah sebesar Rp1.388.313.329.327 dengan pembiayaan daerah berupa SiLPA Rp110 miliar.

“Kebijakan KUA-PPAS akan difokuskan pada belanja pegawai, operasional kantor dan penyediaan layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan,” tambahnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel Farid Yusran dan dihadiri Wakil Ketua II Rusinah, Bupati Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, unsur Forkopimda, Pj Sekda Ita Minarni dan kepala OPD lingkup Pemkab setempat. (am)