Barito Selatan

Paripurna ke-25, Bupati Barsel dan DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis 2025

Akhmad Madani
×

Paripurna ke-25, Bupati Barsel dan DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri (foto: MediaSurya/dok)

BUNTOK (MediaSurya) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menyampaikan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis tahun 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu (23/7).

“RPJMD 2025–2029 adalah arah pembangunan lima tahun yang disusun melalui proses partisipatif dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia mengatakan, dokumen tersebut telah diselaraskan dengan regulasi nasional seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD ini disusun sejalan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi untuk menjawab kebutuhan ril masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan dua Ranperda bersama DPRD Barsel telah berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan kita dalam membangun daerah,” tambahnya.

Ranperda kedua yang disetujui adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut ditandatangani langsung oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barsel.

“Sinergi ini merupakan simbol kolaborasi yang berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, selanjutnya kedua Ranperda itu akan dikirim ke Gubernur Kalteng melalui Sekda Provinsi untuk dievaluasi.

“Penyampaian dilakukan paling lambat 4 Juli 2025 sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan produk hukum daerah tetap mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Setiap tahapan pembangunan wajib berlandaskan aturan yang kuat agar pelaksanaannya optimal,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD dan Badan Anggaran atas kerja kerasnya dalam proses pembahasan.

“Masukan yang diberikan telah memperkaya substansi RPJMD sehingga lebih tajam dan responsif,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Farid Yusran dan dihadiri Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.

Turut hadir Plt Sekda, Asisten Sekda, staf ahli bupati, Ketua KPU dan Bawaslu, kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, pelajar, dan tamu undangan. (am)