BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk tim gabungan lintas instansi untuk menertibkan aktivitas perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Barsel sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ita Minarni usai rapat dengar pendapat bersama DPRD setempat, Kamis (2/10).
Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel taat aturan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita sudah bentuk tim dan sudah disetujui Gubernur Kalteng serta dikoordinasikan ke pusat,” ujarnya.
Perusahaan yang membangun jalan hauling tanpa izin akan menjadi salah satu sasaran penertiban bersama dengan penambangan pasir skala besar yang tidak membayar retribusi.
Selain itu, katanya, izin usaha yang terbit pada periode 2010–2019 akan diverifikasi ulang dan diperbarui sesuai ketentuan terbaru.
“Kalau izinnya lama, harus di-upgrade, tapi kalau jalan yang dibangun masih dalam areal tambang sendiri itu hak perusahaan,” katanya.
Tim gabungan ini, ujarnya, melibatkan Kejaksaan Negeri Barsel, Polres, Baperida, Bapenda, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Tim Perizinan Terpadu.
“Kalau perusahaan bawa hasil tambang keluar tanpa bayar pajak, jelas daerah yang rugi, tim gabungan ini akan langsung turun,” ujarnya.
Pelaksanaan penertiban dijadwalkan dimulai pekan depan setelah rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Barsel dan agenda pemerintahan lainnya selesai.
Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkab Barsel menjaga kewibawaan daerah sekaligus mengoptimalkan PAD.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan berjalan adil, transparan, dan tidak menghambat investasi yang sudah taat aturan.
“Intinya jangan sampai yang patuh aturan justru terhambat, sementara yang tidak taat malah bebas beroperasi,” tambahnya.
Pemerintah daerah menegaskan penertiban ini merupakan upaya jangka panjang dalam menciptakan tata kelola usaha yang tertib dan berkelanjutan di Barsel. (am)