Pemkab Barsel Diminta Segera Selesaikan Tata Batas Desa dan Kecamatan

Akhmad Madani
Pemkab Barsel Diminta Segera Selesaikan Tata Batas Desa dan Kecamatan
Pemkab Barsel Diminta Segera Selesaikan Tata Batas Desa dan Kecamatan

Mediasurya, Buntok – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas antara desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik lahan di masyarakat.

“Kami meminta kepada Pemkab Barsel, terutama dinas terkait, untuk segera menuntaskan tata batas desa,” ungkap Jarliansyah kepada wartawan beberapa hari lalu.

Jarli, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penyelesaian tata batas ini penting untuk menjamin kepastian hukum di daerah perbatasan antar desa maupun kecamatan di Kabupaten Barsel.

“Masih banyak tata batas yang belum jelas di sejumlah kecamatan, yang sering menyebabkan konflik lahan,” tambahnya.

Dalam konteks penyelesaian permasalahan ini, DPRD Barsel berharap Pemkab dapat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara jelas mengenai tata batas. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan tugasnya.

“Diharapkan masalah ini dapat terselesaikan dalam beberapa bulan ke depan, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan,” pungkas Jarliansyah.