Barito Selatan

Pemkab Barsel Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112 untuk Respons Cepat

Akhmad Madani
×

Pemkab Barsel Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112 untuk Respons Cepat

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha memberikan sambutan saat peluncuran layanan darurat 112 (foto: MediaSurya/istimewa)

BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) atau call center 112 sebagai layanan laporan keadaan gawat darurat.

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Wakil Bupati (Wabup) Barsel Khristianto Yudha di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (2/12).

Menurut Khristianto Yudha, layanan 112 menjadi solusi penting karena dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Barsel.

“Jangkauan layanan 112 ini yang diperluas dengan melibatkan beberapa instansi termasuk instansi vertikal seperti Polres Barsel dan Kodim 1012/Buntok, masyarakat yang memerlukan layanan secepat mungkin dapat tertolong,” ujarnya.

Layanan 112 disiapkan Pemkab Barsel melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan PT Jasnita Telekomindo.

Kepala Dinas DiskominfoSP Barsel Markani mengatakan sebelum peluncuran pihaknya melakukan beberapa kali pelatihan bagi petugas penerima panggilan dan responder dari tiap perangkat daerah.

“Karena ini sesuatu yang baru bagi operator, termasuk dari PD layanan maka kita terus mengevaluasi untuk memastikan layanan ini berjalan dengan baik,” katanya.

Tim layanan 112 melibatkan lintas perangkat daerah yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masing-masing PD.

Panggilan 112 bersifat bebas pulsa dan dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan darurat secara cepat.

Peluncuran ditandai dengan pemutaran video simulasi NTPD 112 serta simulasi panggilan darurat oleh Wabup Barsel.

Layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan tanpa harus mengingat banyak nomor dan bahkan bisa dilakukan melalui ponsel tanpa kartu SIM selama masih berada dalam jangkauan sinyal operator.

Call taker akan bertugas 24 jam setiap hari dan terhubung dengan instansi seperti pemadam kebakaran, tim kesehatan, BPBD dan instansi lainnya untuk memastikan penanganan cepat demi keselamatan warga.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ita Minarni, unsur Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah serta perwakilan Pemkab Bartim, Asisten III Edius Uhing dan Kadis KominfoSP Murung Raya Yulianus. (am)