BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, di Aula Kantor Bapperida setempat, Selasa (11/2).
Harmito mengatakan, penerapan tata naskah dinas yang baik merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan.
“Peraturan ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam pengelolaan naskah dinas di seluruh perangkat daerah, mulai dari penyusunan, pengamanan, hingga pengarsipan dokumen,” katanya.
Ia berharap, dengan regulasi ini, setiap instansi bisa lebih tertib dalam mengelola dokumen kedinasan.
“Administrasi yang tertata akan mempermudah koordinasi dan meningkatkan profesionalisme,” tambahnya.
Senada, Sekretaris Bapperida Barsel, Jaya Wardana, menyebut tata naskah yang tertib mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efisien.
“Administrasi yang rapi akan memperlancar koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung pengambilan kebijakan yang akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, menjadi langkah awal penerapan tata naskah dinas sesuai regulasi baru.
“Pemahaman yang baik tentang tata naskah akan meningkatkan kinerja aparatur,” katanya.
Salah seorang peserta, Kepala Bidang Administrasi Umum, mengapresiasi sosialisasi ini karena membantu memperjelas standar pengelolaan dokumen di instansinya.
“Kami jadi lebih paham bagaimana menyusun dan mengarsipkan dokumen dengan benar,” ujarnya.
Sosialisasi yang diisi dengan pemaparan materi dan diskusi itu menandai komitmen Pemkab Barsel dalam menciptakan administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional. (am)