PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi cepat dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di Barito Selatan (Barsel).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam terhadap permasalahan lingkungan yang berdampak pada masyarakat dan ekosistem.
“Sekarang sudah ditangani oleh DLH kita. Provinsi sudah menurunkan tim dari DLH Kalteng untuk melakukan langkah-langkah sesuai laporan yang disampaikan,” ujarnya di Palangka Raya, dikutip dari KaltengPos, Senin (1/7).
Tim investigasi tersebut, katanya, telah diterjunkan ke lapangan dan sedang dalam proses penyusunan laporan secara menyeluruh.
“Tim sudah bekerja di lapangan. Kita tunggu hasilnya nanti, karena rangkumannya akan menyeluruh, termasuk melihat aspek perizinannya,” katanya.
Edy menyebut bahwa penyelidikan mencakup seluruh aspek terkait dampak lingkungan dan kepatuhan PT MUTU terhadap regulasi yang berlaku.
Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalteng, tambahnya, wajib memahami dan menaati ketentuan mengenai pelestarian lingkungan hidup.
“Saya kira semua perusahaan itu harus wajib memahami dan menaati ketentuan yang sudah diatur terkait dengan lingkungan. Karena lingkungan ini memberikan dampak luar biasa terhadap kehidupan, bukan hanya manusia, tapi juga fauna, satwa, dan seluruh habitat yang ada di dalamnya. Harus dijaga betul,” tambahnya.
Tim investigasi yang dibentuk, ujarnya, dikoordinasikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalteng dan melibatkan instansi teknis terkait.
“Tim ini dikoordinasikan oleh DLH, tentu melibatkan juga pihak-pihak terkait seperti kehutanan dan instansi lain sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam menangani dugaan pencemaran secara serius dan akuntabel. (am)