Nasional

Penyaluran Pensiun PNS Dialihkan ke Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025, Ini Syarat dan Kategorinya

Akhmad Madani
×

Penyaluran Pensiun PNS Dialihkan ke Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025, Ini Syarat dan Kategorinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kantor Pos Indonesia

BUNTOK (MediaSurya) – PT Taspen memindahkan pembayaran gaji pensiunan PNS pengguna Bank BTPN dan Bank BWS ke Kantor Pos mulai 1 Juli 2025 demi meningkatkan keamanan dana dan mencegah penipuan.

“Peralihan ini hanya berlaku bagi pensiunan yang rekeningnya tercatat di BTPN serta BWS, sedangkan peserta lain tetap menerima gaji melalui bank mitra masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (27/6).

Taspen menegaskan sekitar 90 ribu pensiunan terdampak dapat membuka rekening baru di bank mitra apabila tak ingin mengambil tunjangan di Kantor Pos.

“Jika keberatan datang ke Kantor Pos, silakan membuka rekening baru di bank mitra lain; proses migrasi akan kami bantu,” katanya.

Untuk pencairan di loket, pensiunan cukup membawa KTP asli yang masih berlaku. Apabila diwakilkan, wajib disertakan surat kuasa bermeterai dari kelurahan dan KTP pihak yang mewakili yang diverifikasi petugas Pos.

“Seluruh layanan pencairan gaji tidak dipungut biaya sedikit pun,” katanya menegaskan prosedur bebas calo dan biaya tambahan.

Taspen juga mengingatkan pensiunan agar waspada terhadap pesan mencurigakan yang meminta kode OTP, nomor rekening, atau data pribadi.

“Langkah ini kami ambil supaya hak pensiunan terjamin aman dan tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab,” tambahnya. (am)