Penyusunan Tata Tertib DPRD Barito Selatan Selesai, Siap Hadapi Pilkada 2024

Mediasurya

Mediasurya, Barito Selatan – Proses penyusunan dan pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Barito Selatan untuk masa bakti 2024-2029 resmi selesai.

Ketua tim penyusun, Hj. Yangsi Hartini, mengumumkan bahwa pembahasan tatib dewan dituntaskan pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Buntok.

Hj. Yangsi Hartini menjelaskan bahwa tim penyusun tatib dibentuk pada 23 Agustus 2024. Komposisi tim ini terdiri dari Hj. Yangsi Hartini sebagai Ketua, Irawansyah sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) sebagai Sekretaris.

Anggota tim lainnya mencakup Idariani, Sudiarto, Nurul Hikmah, Lisawanto, Arbanu, Riri Fardani, Ahmad Rizky, dan Edy Saputra.

“Setelah tim terbentuk, kami langsung melaksanakan rapat untuk mempelajari draf tatib. Pembahasan dilanjutkan pada 26 Agustus 2024.

Proses ini berjalan lancar karena draf tatib yang kami terima sudah baku dari Kementerian Dalam Negeri; kami hanya menyesuaikan dengan muatan lokal,” ungkap Yangsi.

Pembahasan tatib ini dipercepat untuk memastikan anggota DPRD Barito Selatan dapat fokus mempersiapkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Kami ingin proses ini tidak mengganggu persiapan pemilihan yang akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024,” tambah Yangsi.

Setelah tatib disahkan, laporan akan disampaikan kepada Ketua DPRD sementara untuk dijadwalkan paparan kepada seluruh anggota dewan.

Tata tertib yang telah diparipurnakan akan difasilitasi oleh bidang hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah.

Hj. Yangsi Hartini menegaskan bahwa setelah tatib difasilitasi, langkah selanjutnya adalah menunggu pembentukan pimpinan definitif DPRD Barito Selatan.

Pimpinan definitif akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).