Palangkaraya

Percepat Konstruksi Cetak Sawah, Kadis TPHP Kalteng Tegaskan Komitmen Penyedia Alat Berat

Akhmad Madani
×

Percepat Konstruksi Cetak Sawah, Kadis TPHP Kalteng Tegaskan Komitmen Penyedia Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Rapat Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah di Aula Dinas TPHP Prov Kalteng (foto: MediaSurya/ist)

PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian RI dalam upaya mempercepat realisasi program cetak sawah tahun 2025 guna mendukung kedaulatan pangan nasional.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana memimpin rapat percepatan pelaksanaan konstruksi cetak sawah di Aula Dinas TPHP setempat, Senin (7/7).

Rapat ini dihadiri oleh tim pengawasan kegiatan cetak sawah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) sebanyak 12 orang, serta tim teknis cetak sawah provinsi dan tim pengawas swakelola dari sejumlah universitas dan politeknik luar daerah.

“Setiap penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator harus segera diputus kontraknya agar tidak menghambat proses pekerjaan,” ujarnya.

Hal tersebut, katanya, menjadi langkah penting agar pelaksanaan konstruksi cetak sawah berjalan tepat waktu dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Untuk penyedia yang alatnya terbatas atau progresnya lambat, sebaiknya dilakukan addendum kontrak agar ada penyesuaian waktu maupun lingkup pekerjaan,” katanya.

Ia menambahkan, jika tahapan pembersihan dan perataan lahan telah selesai, maka pengolahan lahan untuk penanaman padi dapat segera dilakukan.

“Kami minta tim pengawas aktif melakukan evaluasi dan memastikan pekerjaan sesuai dengan rencana dan target yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, ujar Rendy, penyedia yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan memiliki alat berat memadai akan diprioritaskan untuk mendapatkan kontrak baru.

“Target luas cetak sawah Kalteng tahun 2025 mencapai 85.740 hektare. Jika penyedia memenuhi syarat teknis, maka dapat mengajukan kontrak lanjutan,” ujarnya.

Langkah percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kalteng sekaligus mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (am)