KOTABARU (MediaSurya) – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berencana mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi.
Plt. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru, Rahmad Saputra, mengungkapkan bahwa persiapan perangkat administrasi untuk mendukung operasional MPP telah dimulai.
“Kami sedang mempersiapkan perangkat administrasi agar MPP Kotabaru dapat segera beroperasi. Pada triwulan pertama dan kedua tahun ini, kami targetkan uji coba dapat dilaksanakan, diikuti grand opening pada triwulan ketiga atau keempat,” ujar Rahmad, Kamis (16/1).
Rahmad menjelaskan, pengoperasian MPP Kotabaru mencakup tiga tahap, yakni uji coba, pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Launching, dan peresmian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa MPP Kotabaru akan melibatkan 13 lembaga yang menyediakan sekitar 30 jenis layanan, termasuk dari kementerian dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Setiap SKPD juga diproyeksikan memberikan hingga 70 layanan untuk masyarakat,” tambahnya.
MPP Kotabaru diharapkan mampu memangkas waktu, biaya, dan akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif.
Dengan adanya MPP, pelayanan dari berbagai instansi pemerintah akan terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Keberadaan MPP ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien. (am)