Pemilu  

Pilkada Jakarta 2024: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi

Mediasurya
Pilkada Jakarta 2024: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi
Pilkada Jakarta 2024: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi

Mediasurya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lulus verifikasi administrasi dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024, yang mengumumkan hasil perbaikan verifikasi administrasi atas dukungan calon independen berdasarkan tindak lanjut keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pasangan ini memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.

“Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual,” ujar Wahyu Dinata dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta pada Rabu.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berhasil mengumpulkan 721.221 dukungan dari warga DKI Jakarta, melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU yaitu 618.968 dukungan. Selain itu, dukungan tersebut tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta, lebih banyak dari batas syarat yang hanya mencakup empat kota dan kabupaten.

Dharma Pongrekun menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan ini dan berterima kasih kepada warga DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan dan doa.

“Terima kasih kepada warga DKI yang mendukung kami dan mendoakan kami hingga sampai di tahapan ini,” kata Dharma Pongrekun.Pilkada Jakarta 2024: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi