Mediasurya, Lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Lumajang 2024.
Pasangan calon nomor urut 1, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 50 juta.
Sebaliknya, pasangan calon nomor urut 2, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma, melaporkan dana kampanye yang jauh lebih kecil, yaitu sebesar Rp 500.000.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lumajang, Wiwit Tri Prasetio, menjelaskan bahwa dana kampanye pasangan calon 1 diperoleh dari sumbangan perorangan.
“Paslon 1 menurut laporannya dana didapat dari sumbangan perorangan sebesar Rp 50 juta,” kata Wiwit saat konferensi pers di Lumajang pada Rabu (2/10/2024).
Sementara itu, dana kampanye pasangan calon 2 bersumber dari kantong pribadi para calon. “Yang paslon 2 dananya Rp 500.000, asalnya dari pasangan calon,” tambahnya.
Wiwit juga menginformasikan bahwa laporan dana kampanye akan diperbarui secara berkala oleh masing-masing tim kampanye hingga masa kampanye berakhir pada 23 November 2024.
“Sekarang sedang dikerjakan oleh masing-masing tim untuk pembaruan laporan yang akan diserahkan kepada kami secara berkala,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Lumajang 2024, terdapat dua pasangan calon yang bersaing.
Keduanya merupakan petahana yang telah memimpin Lumajang selama lima tahun terakhir.
Thoriqul Haq adalah bupati, sedangkan Indah Amperawati adalah wakil bupati.
Keduanya memutuskan untuk berpisah dan menjadi lawan tanding dalam pilkada ini.
Thoriqul Haq menggandeng Lucita Izza Rafika dan didukung oleh lima partai politik, yakni PKB, PPP, PAN, PSI, dan PKN.
Sementara itu, Indah Amperawati berpasangan dengan Yudha Adji Kusuma, yang didukung oleh sebelas partai, termasuk Partai Nasdem, PKS, Golkar, Gerindra, PDI-P, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, dan Partai Gelora.